Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Kemenkumham Keluarkan Surat Keputusan Untuk IMO Indonesia | Lawu Post

Kemenkumham Keluarkan Surat Keputusan Untuk IMO Indonesia

Kamis, 23 November 20170 comments

Jakarta (LawuPost.Com) Kementerian Hukum dan HAM RI telah mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor : AHU-0016686.AH.01.07,TAHUN 2017 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Media Online Indonesia tanggal 21 November 2017.

Surat Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan Permohonan Notaris Zainuddin SH sesuai salinan Akta Nomor 49 Tanggal 16 November 2017 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Media Online Indonesia disingkat IMO-Indonesia tanggal 21 November 2017 dengan Nomor Pendaftaran 6017112131100958 telah sesuai dengan persyaratan pengesahan Badan Hukum Perkumpulan.


Dengan keluarnya Surat tersebut, maka IMO-Indonesia telah resmi dan diakui keberadaannya secara hukum sebagai organisasi yang mewadahi para Pengusaha Media Online.

Sebagaimana dengan visinya guna mengakomodir pengusaha Media Online yang tersebar di seluruh Indonesia, kedalam suatu wadah organisasi yang memiliki legetimasi kuat serta guna membantu Pengusaha Media Online memiliki legalitas hukum tetap sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Misi yang diemban oleh Ikatan Media Online Indonesia sangat berat, namun dengan semangat dan kebersamaan dalam membangun IMO-Indonesia kedepan tentu saja hal itu lebih ringan dan mudah.

Kehadiran IMO-Indonesia disebabkan karena menyadari akan masalah-masalah yang diakibatkan begitu pesatnya perkembangan Media Online, dan dalam rangka meningkatkan dedikasi dan profesionalisme perusahaan pers Media Online dirasa perlu adanya suatu organisasi yang bisa mewadahi pengusaha Media Online kedalam suatu wadah yang bertaraf nasional, sebagai alat pemersatu dalam menyalurkan aspirasi para pengusaha Media Online secara nasional, dalam rangka membantu pemerintah dengan berbagai pembangunan disegala bidang.

Saat ini, Pengurus DPP IMO-Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk melakukan Audiensi Dewan Pers, sehingga IMO-Indonesia diakui keberadaan sebagai wadah berkumpulnya Pengusaha Media Online.

IMO-Indonesia juga sedang mempersiapkan serangkaian kegiatan untuk melakukan beraudiensi dengan instansi terkait lainnya seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan.

Sekaligus juga akan menyambangi Staf Khusus Presiden, Kementerian Sekretaris Negara dan Panglima TNI serta Kapolri pada bulan Desember 2017, sekaligus pula persiapan untuk melaksanakan Rapat kerja Nasional I (Rakernas) yang direncanakan diadakan di Denpasar Bali Bulan Februari 2018 mendatang.(Red)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost