Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) DPRD Simalungun Menyetujui R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2018 | Lawu Post

DPRD Simalungun Menyetujui R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2018

Senin, 27 November 20170 comments

Simalungun (LawuPost.Com) DPRD Simalungun menerima dan  menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2018.

Persetujuan DPRD itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD melalui penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Ranperda Rancangan APBD tahun anggaran 2018, di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya Sumatera Utara, Senin 27/11/2018.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Simalungun Drs Johalim Purba di dampingin Wakil wakil ketua yaitu Timbul Jaya Sibarani SE, Pao Saut P Sinaga SE, Ir Rospita Sitorus dan dihadiri para anggota DPRD Simalungun. Hadir juga
dalam rapat tersebut Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Ir H Amran Sinaga MSi, Staf Ahli Bupati, para asisten, pimpinan SKPD dijajaran Pemkab Simalungun.

R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2018 yakni pendapatan sebesar Rp. 2.816.168.973.580,00 , belanja sebesar Rp. 3.156.668.973.580,00 defisit sebesar Rp. (340.500.000.000,00). Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 351.000.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp. 10.500.000.000,00, pembiayaan netto sebesar Rp. 340.500.000.000,00, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berlenaan Rp.0,00.

Selanjutnya persetujuan R-APBD Kabupaten Simalungun juga ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Simalungun dengan DPRD Kabupaten Simalungun oleh Ketua DPRD Simalungun bersama para wakil ketuan dan Bupati Simalungun diwakili oleh Wakil Bupati Ir. H. Amran suigera.

Sebelumnya persetujuan R-APBD juga disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam pendapat akhirnya melalui juru bicara masing-masing fraksi. Fraksi partai Demokrat Bersatu melalui juri bicaranya Dadang Pramono SP, Fraksi partai Golkar melalui juru bicaranya Umar Yani SE, Fraksi partai Gerindra melalui juru bicaranya Dra Resnauli Saragih, Fraksi partai PDI Perjuaangan melalui juru bicaranya Abu Sofyan Siregar, Fraksi partai Nasdem melalui juru bicaranya Bernard Damanik SE, Fraksi partai Hanura melalui juru bicaranya Esron Simbolon STh, dan Fraksi Persatuan Amanat Sejahtera melalui juru bicaranya Ikhwanuddin Nasution LC MM.

Ketua DPRD Simalungun Drs Johalim Purba saat menutup rapat paripurna tersebut menghimbau kepada jajaran eksekutif agar benar-benar memperhatikan serta menindaklanjuti hal-hal yang telah disampaikan oleh dewan, baik hasil pembahasan masing masing komisi, badan anggaran, utamanya pendapat masing masing fraksi yang telah disampaikan.

Sementara itu, Bupati Simalungun dalam pendapat akhir tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Ir H Amran Sinaga MSi mengatakan bahwa R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2018 merupakan perwujudan kepedulian Pemkab Simalungun terhadap tugas dan tanggungjawab yang di emban sebagaimana yang diamanatkan oleh rakyat kepada pemerintah sebagai aparatur yahg bertanggungjawab atas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Simalungun.

Pemkab Simalungun mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menerima dan menyetujui R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2018, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi agar dapat di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun. Atas pertanyaan, saran, pendapat dan kritik, baik melalui pemandangan umum DPRD, penyampaian pendapat badan anggaran, pendapat akhir fraksi, menjadi perhatian bagi Pemkab Simalungun guna perbaikan dimasa yang akan datang.(Liston Agus Hasudungan Gultom, Beres Gultom )
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost