Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bencana Sebabkan Banyak Infrastruktur Rusak Berat | Lawu Post

Bencana Sebabkan Banyak Infrastruktur Rusak Berat

Selasa, 07 November 20170 comments

Ciamis (LawuPost.Com) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis mencatat, banyaknya Infrastruktur jalan dan jembatan di wilayahnya yang rusak akibat longsor dan derasnya arus air sungai. Kerusakan infrastruktur terjadi di beberapa titik seperti meluapnya air sungai di Dusun Sukapura Desa Cikaso Kecamatan Banjaranyar. Tanah longsor di Kecamatan Purwadadi, Kecamatan Lakbok, Kecamatan Pamarican dan Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis serta pergerakan tanah di wilayah Kecamatan Panunbangan, Kecamatan Tambaksari, Kecamatan Panjalu dan Kecamatan Cihaurbeuti.

Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Ciamis, H. Kusdiana melalui Kepala Bidang Bina Marga, H. Okta Jabal menjelaskan, seperti jembatan di Cikaso tidak dapat dilalui akibat pondasi jembatan yang tergerus aliran sungai dan mengakibatkan jembatan dengan bentangan sekitar 40 m dan lebar 2 m tersebut ambruk. Sehingga akses ke Desa Cikaso, Tanjungsari dan Desa Langkapsari Kecamatan Banjaranyar otomatis terputus.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan infrastruktur rusak dapat ditangani dengan cepat. Namun demikian Dinas PUPRP kata H. Okta, saat ini masih terkendala dengan keterbatasan alat berat yang dimiliki. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BPBD dan dinas lainnya menangani ini. Yang menjadi kendala bagi ketersediaan alat berat sebab sangat terbatas, “ jelasnya.

10 Miliar untuk Antisipasi Bencana

Sementara itu tingginya intensitas bencana alam di Kabupaten Ciamis terutama setelah memasuki musim penghujan membuat Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifien, berinisiatif bakal mengeluarkan Keputusan Tanggap Darurat Bencana.

Hal ini guna lebih mengoptimalkan dalam menangani bencana yang selama ini terkesan hanya tanggungjawab dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis. Jika ada Keputusan Bupati, maka semua SKPD yang terkait, Muspida hingga pihak swasta bisa berbarengan secara langsung ikut terjun menangani kebencanaan. “Kalau tidak ada keputusan pemerintah tentang Siaga Bencana, yang menangani bencana ini hanya BPBD dan relawan BPBD, jadi sedikit kewalahan, “ tegas H. Iing.

Akan tetapi menurut H. Iing, setelah dirinya menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah SKPD dari mulai Sekretaris Daerah para Asisten Daerah, BPBD, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan serta Badan Pengelolaan Keuangan, Pemerintah Kabupaten Ciamis menyiapkan anggaran sebesar Rp. 10 miliar sebagai persiapan menghadapi ancaman bencana alam yang mungkin saja terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis.

H. Iing mengungkapkan, jika Kabupaten Ciamis masuk dalam peta kerawanan bencana. Menurut dia, hal itu didasari kondisi geografis alam yang terdapat di wilayah Kabupaten Ciamis. “Memang dari sisi geografis, Ciamis memiliki alam perbukitan. Jadi, potensi ancaman bencana alam longsor sangatlah tinggi. Ancaman bencana longsor seperti ini tersebar di seluruh wilayah kecamatan, “ ujarnya.

Daftar wilayah yang rawan terkena bencana longsor dan banjir, tandas H. Iing, diantaranya wilayah Kecamatan Purwadadi, Kecamatan Lakbok, Kecamatan Pamarican, Kecamatan Banjarsari dan Kecamatan Banjaranyar. Sedangkan pergerakan tanah banyak terjadi di wilayah Kecamatan Panumbangan, Kecamatan Tambaksari, Kecamatan Panjalu dan Kecamatan Cihaurbeuti. Untuk antisipasi dan penanggulangan bencana, Pemerintah daerah Ciamis menyiapkan anggaran sebesar Rp. 10 miliar sebagai persiapan menghadapi ancaman bencana alam yang mungkin saja terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis.

Anggaran sebesar itu dimasukkan dalam pos Dana Tidak Terduga (DTT) tahun anggaran 2017. “Dana itu adalah persiapan penanganan bencana juga tersedia di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dinas Pekerjaan Umum dan SKPD lain, “ ungkap H. Iing. Disinggung mengenai penambahan anggaran, H. Iing mengaku akan membahasnya lebih lanjut dalam perubahan anggaran.

 Dinas PU
Sementara itu berdasarkan klarifikasi tim Lawu News, Kamis (25/10) Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Ciamis melalui Sekretaris Dinas PUPRP, Taufik Gumelar, didampingi Kepala Bidang PSDA, H. Agus Komara, berkenaan dengan bencana ambruknya jembatan Cikaso di Kecamatan Banjaranyar mengungkapkan, bahwa saat ini Pemkab Ciamis melalui Dinas PUPR hanya bisa menyediakan pekerjaan bronjong saja, persoalan klasik berupa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.

Menurut Taufik, perbaikan jembatan Cikaso yang ambruk belum bisa dilakukan saat ini, karena keterbatasan anggaran. Dinas PUPRP dan BBWS hanya melakukan penanganan sementara untuk bendungan yang jebol dengan pemasangan bronjong. Pemasangan bronjong itu supaya bisa mengatur air agar tidak meluber ke tebing sehingga mengakibatkan abrasi. Abrasi ini juga yang mengakibatkan jembatan ambruk.

Kata Taufik, untuk perbaikan jembatan dan bendung yang jebol itu perlu anggaran sekitar 2 miliar rupiah. Namun demikian, untuk perbaikan bendung, perlu dilakukan pengkajian dan penelitian oleh lembaga kompeten dari Bandung, apakah lokasi bendung masih layak di tempat awal atau harus pindah. “Mudah-mudahan secepatnya bisa teranggarkan untuk perbaikan bendung dan pembangunan jembatannya, agar masyarakat bisa tenang terutama petani yang mengandalkan aliran air dari irigasi bendung Cikaso, “ katanya.

Taufik menambahkan, jembatan yang ambruk tersebut merupakan jembatan layanan bagi petugas untuk mengontrol bendung DAM yang ada di bawah jembatan. Jembatan itu dibangun sekitar tahun 1990, hanya memang jembatan itu kerap dipakai masyarakat untuk lalu lintas, baik oleh pejalan kaki ataupun pemakai sepeda motor. (mamay)

 
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost