Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bakamla RI Tangkap Satu Kapal Pencuri Ikan dan Angkat 12 Rumpon Philipina | Lawu Post

Bakamla RI Tangkap Satu Kapal Pencuri Ikan dan Angkat 12 Rumpon Philipina

Minggu, 12 November 20170 comments

Bitung (LawuPost.Com)   Patroli Keamanan Laut Bakamla RI mengamankan 1 Kapal pencuri ikan asal Philipina dan mengangkat 12 ponton atau rumpon liar nelayan Philipina di area perbatasan ZEE Laut Sulawesi, kemudian mengawal kapal asing tersebut ke dermaga PSDKP Bitung, Sabtu (11/11/2017).

Penangkapan bermula sekira pukul 10.20 WITA hari Rabu (8/11), pada saat KP Orca-3 milik PSDKP-KKP yang tengah tergabung dalam Operasi Bakamla RI Wilayah Tengah sedang melakukan patroli rutin di perairan Sulawesi, dan mendapati kapal tersebut berada di ZEE Indonesia.

Kapal ikan bernama F/Bca Jebo-07, membawa dua ABK berkewarganegaraan Philipina, didapati  sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap Hand Line.

Dengan sigap Komandan Orca-3 Muhammad Ma'ruf, S.St.,Pi. memerintahkan dilakukan penghentian, pemeriksaan dan penahanan terhadap kapal motor yang dinakhkodai Junmar tersebut. Dalam pemeriksaan ditemukan tiga unit alat tangkap handline, beberapa perangkat komunikasi dan navigasi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, kapal diduga melanggar ketentuan pasal 93 ayat (3) dan pasal 100B jo pasal 38 ayat (1) UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Guna proses hukum lebih lanjut, selanjutnya kapal serta barang bukti dikawal ke dermaga pangkalan PSDKP Bitung.

Tidak jauh dari lokasi tersebut, di area perbatasan ZEE Laut Sulawesi, KP Orca-03 juga menemukan keberadaan 12 ponton atau rumpon liar, seluruh ponton tersebut berhasil diangkat dan diamankan.

Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost