Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) 1239 Anggota PPS di Kabupaten Simalungun dilantik. PPS Harus Berperan Aktif Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih | Lawu Post

1239 Anggota PPS di Kabupaten Simalungun dilantik. PPS Harus Berperan Aktif Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih

Kamis, 09 November 20170 comments

Simalungun (LawuPost.Com) Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih dengan memberikan informasi dan  dan sosialisasi kepada masyarakat.

Hal itu di sampaikan Bupati Simalungun dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Simalungun Ir H Amran Sinaga MSi pada pelantikan anggota PPS se-Kabupaten Simalungun dalam rangka Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), di gedung Cadika Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Kamis 09112017.

Dikatakan, PPS selaku penyelenggara harus mengetahui dan memahami hal yamg utama yakni norma dan regulasi, sehingga tidak berimplikasi hasil yang cacat dari proses pelaksanaan pemilihan akibat kurangnya pemahaman. Norma dan regulasi sungguh sungguh untuk di pedomani oleh penyelenggara pemilihan.

Anggota PPS yang dilantik sebanyak 1239 orang dari 413 desa dan kelurahan, dengan jumlah ini harapkan partisipasi masyarakat untuk mengikuti pemilihan dapat meningkat seiring peran aktif PPS melaksanakan sosialisais dan memberikan informasi seluas luasnya kepada masyarakat. Lakukan segera konsolidasi internal dan lakukan koordinasi dengan semua pihak agar tahapan tahapan yang di rencanakan terlaksana dengan baik.

"Sorang PPS harus punya integritas, profesional, transparan dan akuntabel untuk menjalankan kewenangan dengan sungguh sungguh secara cermat demi suksesnya Pilgubsu dan wagubsu tahun 2018 mendatang. Saya yakin para bapak dan ibu mempunyai semangat dalam melaksanakan tugas demi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi mendatang,"ujar Wabup.

Anggota PPS tersebut di lantik oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun Adelbert Damanik ST sesuai dengan Surat keputusan ketua KPU No. 12/002.434769/XI/2017 tentang pengangkatan/penetapkan anggota Panitia Pemungutan Suara se kabupaten Simalungun dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumatera utara tahun 2018.

Adelbert meminta kepada seluruh anggota PPS agar melaksanakan tugas dengan baik. "Taati seluruh ketentuan yang berlaku serta jaga kode etik. Jalin kerjasama dengan seluruh perangkat nagori maupun PPK,"ujarnya.

Sebelumnya dilaksanakan Pembacaan fakta integritas oleh Bonaedy Anggota PPS Nagori Baja Dolok Kecamatan Tanah Jawa. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, asisitem pemerintahan dan kesra, Kaban Kesbangpol Drs Jan Sardion Purba, para camat se Kabupaten Simalungun, para komisioner dan staf KPU Simalungun.(Liston Agus Hasudungan Gultom, Beres Gultom)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost