Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) AKBP Rusdy Pratama Suryanagara Resmi Menjabat Kapolres Cimahi | Lawu Post

AKBP Rusdy Pratama Suryanagara Resmi Menjabat Kapolres Cimahi

Minggu, 11 Juni 20170 comments

CINAHI (LawuPost.Com) Serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Cimahi dari AKBP Ade Ary Syam Indradi kepada Pejabat baru AKBP Rusdi Pramana Suryanagara, acara sertijab  berlangsung di halaman mapolres Kota Cimahi beberapa hari yang lalu.

AKBP Rusdy Pramana sebelumnya menjabat sebagai sekretaris pimpinan Polda Sulawesi Selatan, sedangkan AKBP Ade Ary selanjutnya menjabat sebagai Kapolres Karawang.

Dalam sambutannya AKBP Ade Ary mengatakan selama menjabat sebagai Kapolres Cimahi berbagai penghargaan sudah di raihnya.


Diakuinya, dari sekian banyak penghargaan salah satunya adalah penghargaan dari Kapolri Jendral Tito Karnavian dalam dedikasinya membangun Citra Polri di mata masyarakat Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

"Penghargaan yang diterima oleh Polres Cimahi dari Kapolri bukan semata-mata hasil kerja sendiri melainkan dari kerja keras seluruh jajaran Polres Cimahi," terangnya.

Sementara itu pejabat Kapolres yang baru AKBP Rusdy Pramana dalam sambutannya mengajak seluruh anggotanya untuk terus meningkatkan kinerjanya agar semua program kerja bisa tercapai dan lebih mendapatkan prestasi. 


"Apalagi dalam menghadapi event-event tertentu seperti saat sekarang menghadapi Romadhon dan Idul Fitri, selanjutnya pengamanan yang lebih fokus adalah Pilkada  wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Pilkada serentak tahun 2018 di wilayah Jawa Barat," tegasnya.
 

Masih menurut AKBP Rusdy untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Cimah pihaknya akan melakukan operasi khusus.( Krisna/erwin)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost