Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Tegakkan Hukum dan Amankan Laut KKP Konsisten Memberantas Illegal Fishing | Lawu Post

Tegakkan Hukum dan Amankan Laut KKP Konsisten Memberantas Illegal Fishing

Jumat, 10 Februari 20170 comments

Pangandaran (LawuPost) - Walaupun banyak kritikan dan dihujat berbagai pihak kepada dirinya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bertekad akan berfokus pada penegakkan hukum dan pengamanan laut Indonesia sebagai program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satgas 115 di tahun 2017. “KKP akan tetap konsen kepada penegakan hukum dan pengamanan laut. Saya tidak  ada hutang budi pada para pengusaha ikan, jadi siapapun yang nyuri ikan di perairan laut  Indonesia akan saya sikat, “tegas Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti.

Upaya tersebut, kata Susi Pudjiastuti sebagai bagian dari program percepatan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan serta pemberantasan pencurian ikan (illegal fishing) yang telah digarap sejak awal dirinya menjabat. Dirinya juga merasa senang menjadi Menteri karena bisa mengeluarkan kebijakan yang tidak mungkin dilakukan oleh pejabat. Salah satunya kebijakan menenggelamkan kapal asing yang terlibat penangkapan ikan ilegal. Hal ini sesuai dengan visi pemerintah dalam mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa. “Kami akan terus memberantas illegal fishing dengan menenggelamkan kapal-kapal tersebut sebagai efek jera, “ujarnya.

Dikatakan Susi, bahwa dahulu Indonesia dengan lautannya yang luas kaya akan ikan, namun saat ini isinya tidak ada karena habis dikuras. “Apa ada yang berani mengeluarkan kebijakan penenggelaman kapal ilegal. Dan hal ini memang perlu orang gila seperti saya. Dalam dua tahun terakhir, KKP telah menenggelamkan sebanyak 236 kapal terdiri dari 229 kapal asing dan 7 kapal Indonesia pelaku pencurian ikan. Sementara pelanggaran yang telah ditangani sebanyak 481 kasus, termasuk 209 kasus berkekuatan hukum tetap, “ujarnya.

Susi juga mengatakan, KKP akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga lain untuk menjaga keamanan di wilayah pesisir agar hasil laut lainnya dapat terawasi langsung oleh pemerintah.  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk KKP sebesar Rp 9,27 triliun. Angka tersebut turun sebesar Rp 4,53 triliun dibandingkan APBN 2016 sebesar Rp 13,8 triliun. Pada tahun 2017, dirinya optimistis, akan menggunakan anggaran tersebut untuk pengawasan dan pembelian bantuan untuk nelayan. “Pada anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 9,27 triliun di tahun 2017. Lebih sedikit dari tahun sebelumnya, tapi ya memang itu yang saya inginkan, sedikit yang penting tepat sasaran dan penggunaannya, “ungkap Susi.

Adapun kegiatan KKP pada tahun 2017 adalah memberikan bantuan untuk kesejahteraan nelayan, bantuan berupa 1.080 kapal penangkap ikan (ukuran kurang dari 5 GT dan 120 GT), 22 kapal pengangkut (ukuran 70 GT dan 100 GT), 2.990 alat tangkap dan 500 ribu asuransi nelayan. Selain itu, nelayan juga akan mendapatkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta.

Susi juga menyampaikan, bahwa atas doa dan dukungan selama ini tugasnya berjalan dengan lancar. Kini perikanan akan meningkat dengan dicanangkannya program larangan ilegal fishing. Hal itu bakal mencukupi kebutuhan ikan di Indonesia. “Kebencian terhadap larangan dari kebijakan-kebijakan saya akan menjadi kemajuan Indonesia. Saya larang sistem cantrang karena saya sayang dan cinta terhadap nelayan, “ungkapnya. Namun menurut dia, kekurangan saat ini adalah masih adanya nelayan yang miskin. Tetapi dengan diadakannya asuransi nelayan diharapkan generasi muda mau dan semangat untuk menjadi nelayan.

Marine Centre
Dalam kunjungannya ke Pangandaran beberapa waktu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti menjanjikan akan membangun Marine Centre di kawasan pelabuhan PPI Cikidang Pantai Timur Desa Babakan Pangandaran dengan anggarannya senilai Rp 189 miliar yang bersumber dari APBN 2017 melalui program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP).

Namun syaratnya, seluruh stakeholder di Kabupaten Pangandaran, mulai dari Pemkab Pangandaran hingga para nelayannya harus menjaga ekosistem di perairan Pangandaran. Nelayan tidak boleh menangkap ikan dengan peralatan yang merupakan ekosistem. Contohnya penggunaan bagang, Menteri Susi meminta agar nelayan tak menggunakan bagang dalam menangkap ikan. Jika nelayan bandel, kata dia, maka Pemkab Pangandaran harus berani menindak nelayan yang membandel.

Penggunaan bagang atau alat penangkapan ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik (Seine Nets) ini menurut Susi akan menggangu ekosistem ikan. “Bagang itu dilarang, karena ikan-ikan kecil juga ikut tertangkap. Apabila ikan-ikan kecil ditangkap, nanti tidak ada lagi yang bisa diandalkan untuk generasi masa depan, “ujarnya.

Makanya, kata Susi, dirinya telah mengeluarkan  Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan  Republik Indonesia Nomor  2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. “Pemerintah daerah harus aktif dan berani untuk melarang berbagai jenis alat tangkap yang berpotensi bisa mengganggu kelestarian ikan di laut, seperti alat tangkap sejenis bagang yang bertengger di perairan pantai timur, “katanya.

Jika nelayan membandel dan Pemerintah Daerah diam saja serta membiarkan penangkapan ikan melalui alat-alat yang merusak ekosistem, lanjut Susi, maka bantuan untuk pembangunan Marine Centre akan dialihkan ke daerah lain. Dengan adanya Marine Centre, kata Susi, Pangandaran akan semakin maju. Distribusi ikan hasil tangkapan nelayan akan berlabuh di kawasan tersebut. Pelelangan ikan juga dibangun dilokasi tersebut.

Hal itu bisa memberikan edukasi kepada wisatawan dari dalam dan mancanegara. Malah menurutnya, Marine Centre diprioritaskan tidak hanya memberikan edukasi, namun menyediakann kuliner berbasis perikanan hasil tangkapan nelayan. “Dilokasi tersebut bisa tempat berlabuhnya perahu nelayan, ada break waternya, ada restoran berbasis ikan hasil dari laut dan jadi komplek terpadu, “ucapnya.

Hanya saja, kata Susi, Pemda Pangandaran harus membantu program dari pemerintah pusat, salah satuya melarang nelayan menangkap ikan yang tidak ramah lingkungan seperti penggunaan bagang. “Kalau bagang-bagang itu masih ada di Pantai Timur dan tidak segera dibersihkan, saya akan alihkan dana untuk pembangunan Marine Centre ke wilayah lain, karena banyak daerah lain yang meminta pembangunan Marine Centre, “ucapnya.

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, memang ada usulan dari nelayan agar bagang-bagang itu diterbitkan. Hanya saja, kata dia, perlu waktu dan pendekatan khusus agar para nelayan bagang mau menertibkan sendiri bagangnya, tanpa harus dilakukan dengan paksaan. “Tapi saya ingin memecahkan persoalan dengan cara mereka (nelayan bagang). Saya akan melakukan pendekatan agar mereka paham sendiri, bahwa pekerjaan mereka yang selama ini dilakukan itu merusak kelestarian ekosistem laut, “kata H. Jeje.

Selain itu, dirinya pun tak mau nelayan bagang ini menjadi kehilangan mata pencaharian gara-gara bagangnya ditertibkan paksa. “Kami sedang memikirkan dan mencari jalan untuk alih profesi nelayang bagang, kalau bagang itu harus ditiadakan. Jadi ada dua pemikiran, yang pertama kesadaran dan yang kedua adalah alih profesi, “ungkapnya. (mamay)


Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost