Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Siltap Perangkat Desa Mengalami Kenaikan | Lawu Post

Siltap Perangkat Desa Mengalami Kenaikan

Selasa, 14 Februari 20170 comments

Ciamis (LawuPost) - Segenap kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Ciamis patut bergembira. Pasalnya, jumlah dana ADD dan Dana Desa serta Siltap tahun 2017 ini mengalami kenaikan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis melalui Kabid Pemerintahan Desa, Taofik Hidayat, S.Sos, M.Si didampingi Kasubid Aparatur Desa, Budi Yudia Wahyu beberapa waktu lalu mengemukakan, setiap tahun  jumlah ADD dan Dana Desa di Kabupaten Ciamis akan terus mengalami kenaikan.

Untuk tahun 2017  ini, ungkap Taofik, secara kumulatif peningkatan ADD meningkat dari jumlah ADD tahun 2016 Rp 126.847.625.200 menjadi Rp 126.878.426.000, jadi ada kenaikan Rp 30.800.800. Dana Desa dari Rp 167.842.952.000 di tahun 2016 menjadi Rp 213.818.690.000 di tahun 2017, jadi ada kenaikan Rp 45.975.738.000. Siltap Kades dari Rp 2.650.000 tahun 2016 menjadi Rp 2.750.000 di tahun 2017, artinya mengalami kenaikan sebesar Rp 100.000. Sekdes dari Rp 1.855.000 menjadi Rp 1955.000, Kaur/Kasi dari Rp 1.450.000 menjadi Rp 1.550.000 serta Kadus dari Rp 1.400.000 menjadi Rp 1.500.000.

Kenaikan dana tersebut secara otomatis akan terus menaikkan dana untuk pengembangan desa yang diterima oleh tiap-tiap desa. Dari segi pencairannya pun secara umum sama. Namun, untuk pencairan Siltap akan ada kebijakan khusus. “Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan dan perhatian kepada aparatur pemerintah desa sehingga bisa mendukung motivasi kinerja aparatur pemerintah desa, Siltap tahun ini pencairannya akan terpisah dari dana ADD yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa, ”ujarnya. Taofik berharap dengan meningkatnya anggaran ADD, Dana Desa dan Siltap, semakin bisa memicu semangat kerja para perangkat desa untuk mengembangkan potensi desanya.

Diakui Taofik, saat ini Siltap belum disa diterima oleh para perangkat desa. Hal tersebut disebabkan karena setiap Desa belum menyerahkan laporan realisasi penggunaan APBD tahun 2016 sebagai salah satu syarat usulan pencairan siltap. “Memang saat ini setiap Desa masih menyusun laporan realisasi penggunaan APBD tahun 2016 lalu. Mudah-mudahan secepatnya bisa segera selesai dan diserahkan kepada Dinas, agar siltap pun bisa segera disalurkan, “terangnya.

Keterlambatan penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2016 oleh tiap Desa, lanjut Taofik, dikarenakan penggunaan APBD yang baru selesai tanggal 31 Desember 2016. Sehingga waktu penyusunan pun sedikit. Belum lagi dalam penyusunan laporan realisasi penggunaan APBD 2016 harus melalui rapat dan persetujuan dahulu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Memang ini yang masih menjadi kendala setiap desa yaitu dalam penyusunan laporan realisasi APBD tahunan. Seringkali juga ada sejumlah perwakilan desa yang konsultasi ke Dinas, kami pun memberikan penjelasan tentang penyusunan ataupun draft dan format laporan yang seharusnya dibuat, “jelasnya.

Taofik menambahkan, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa saat ini pun sudah melakukan tahapan persiapan penyaluran siltap, tinggal menunggu usulan dari masing-masing desa saja. Makanya dia berharap setiap desa bisa segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban realisasi APBD tahun 2016 lalu. “Alhamdulillah berdasarkan pantauan, saat ini semua desa hampir menyelesaikan penyusunan laporan APBD 2016, kita optimis siltap tidak bakal lama lagi bisa dicairkan, “jelas Taofik. (mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost