Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Warga Terdampak Leuwikeris Sumringah | Lawu Post

Warga Terdampak Leuwikeris Sumringah

Jumat, 09 Desember 20160 comments

Ciamis (LawuPost) - Warga terdampak pembangunan bendungan Leuwikeris di wilayah Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Selasa (1/11) memadati kantor desa setempat. Mereka antri menandatangani persetujuan ganti untung lahan dan pohon. Mereka juga langsung dibuatkan buku rekening untuk menyimpan uang penggantian yang akan di transfer 10 hari kedepan. Di aula desa tampak sejumlah meja yang diisi petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Besar Wilayah sungai Citanduy (BBWS), pegawai Bank, serta pejabat Kabupaten Ciamis.

Sekretaris Desa Handapherang, Eli mengatakan, diwilayahnya ada 135 bidang tanah dalam proses penggantian dari pemerintah pusat. Total luas lahan mencapai 32 hektare milik 135 warga. “Dari awal hingga akhir berjalan lancar tertib, tidak ada calo atau pihak lain yang mengganggu tahapan proses penggantian lahan. Para penerima dampak sumringah karena mendapatkan ganti untung. Bahkan ada warga yang akan menerima uang Rp. 3,7 Miliar, “ ujar Eli

Salah seorang penerima ganti untung, Maman (54) warga Cibitung Hilir Kelurahan Kertasari Kecamatan Ciamis mengaku, kaget karena nilai penggantian tanah lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya. Sebagai rasa syukur, kata Maman, warga penerima ganti untung sepakat untuk membayar zakat sebesar 2,5 persen. “Dana zakat akan disalurkan bagi warga tidak mampu di sekitar lokasi, membantu madrasah diniyah, serta sebagiannya akan disetorkan ke Baznas Kabupaten. Agar uang yang diterima bersih dan berkah. Sebagian besar penerima juga akan melaksanakan ibadah umroh dan daftar ibadah haji, “ ujarnya.

Sementara itu Kepala BBWS Citanduy, Ir. Agung Djuhartono menegaskan, pencairan tahap pertama di wilayah Kabupaten ini untuk pembangunan akses jalan menuju lokasi, konstruksi bendungan dan kantor. Penggantian tahap selanjutnya untuk lahan yang tergenang. “Di Kabupaten Ciamis penggantian tahap pertama untuk wilayah Desa Handapherang dan Ciharalang, “ujarnya.

Untuk pencairan itu, langsung dilakukan oleh Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) ke masing-masing rekening pemilik lahan selama 10 hari setelah penandatanganan persetujuan penggantian lahan. “Lahan untuk area yang akan digunakan sekitar 132 hektare sedangkan genangan air diperkirakan antara 300 sampai 400 hektare ujarnya.

Usai penandatanganan ini, proses pembangunan fisik bendungan akan segera dilaksanakan dengan target penyelesaian selama 3-4 tahun. Menurutnya, bendungan dengan kapasitas air sebanyak 67 juta kubik bisa dimanfaatkan sekitar 36 juta kubik untuk kebutuhan irigasi dan air baku. “Bendungan Leuwikeris bisa menjadi sumber air bersih bagi 1 juta rumah di wilayah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Banjar, bahkan irigasi sampai ke Kabupaten Pangandaran. Selain itu, wilayah kita ini kaya akan air, tapi tidak punya tabungan air, “ujarnya.

Selain penggantian lahan pada warga yang terdampak bendungan Leuwikeris, kata Agung, Tempat Akhir Sampah (TPA) Cikatomas Handapherang yang bakal tergenang Bendungan Leuwikeris akan mendapat penggantian dari pemerintah pusat sesuai dengan mekanisme. Hal ini tergantung pengajuan dari pemerintah Kabupaten Ciamis.  “Jika Pemkab Ciamis mengajukan penggantian, akan diganti sesuai dengan nilai aset yang terdampak bendungan. Pemkab Ciamis bisa membangun TPA baru di lokasi berbeda, “ujar Agung.

Menurutnya, meski TPA Handapherang merupakan aset pemerintah daerah, tapi tetap akan dihitung baik lahannya, tegakannya maupun bangunannya. Jika rencananya untuk pembangunan TPA baru dana penggantian berlebih, maka sisanya akan kembali ke kas negara. “Sekarang pembebasan lahan untuk fisik bendungan, sedangkan TPA Cikatomas itu untuk genangan. Jadi pembebasannya di tahapan selanjutnya, “ujar Agung.

Asda I Pemkab Ciamis, Endang Sutrisna mengatakan, jika TPA Cikatomas tidak berfungsi karena digunakan bendungan, otomatis Pemkab Ciamis membutuhkan TPA pengganti. Oleh karena itu, pemkab Ciamis tidak akan menghibahkan aset TPA, tapi akan mengajukan penggantian. “Ciamis masih membutuhkan TPA, makanya dana penggantian TPA Handapherang akan digunakan untuk membangun TPA baru termasuk rehabilitasi TPA Ciminyak di Kecamatan Cisaga, “ujarnya.

Namun kata Endang, sampai saat ini belum ada kepastian berapa luas area TPA yang akan tergenang, apakah semuanya atau tidak. Oleh karena itu Pemkab Ciamis, hanya akan membebaskan lahan yang tergenang. “Dari 4,5 hektar lahan di TPA, belum pasti berapa hektar yang tergenang, “ujarnya.

Kabid Kebersihan dan Pertamanan, Tonton Guntari menambahkan saat ini TPA Cikatomas menampung tidak kurang 150 m3 sampah perhari dari wilayah kota Ciamis, Barat Utara dan Selatan, selain TPA Ciminyak di Kecamatan Cisaga dan TPA baru di Kawali. “Luas area sekitar 4,5 hektar dengan aset bangunan kantor, bangunan pengolahan sampah, serta kolam, “ ujarnya. (mamay).
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost