Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) TNI Perekat Kemajemukan Untuk Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa | Lawu Post

TNI Perekat Kemajemukan Untuk Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Rabu, 02 November 20160 comments

Puspen TNI (LawuPost) Prajurit TNI adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia, dan Presiden Republik Indonesia sebagai Panglima Tertinggi TNI telah memerintahkan agar TNI menjadi perekat kemajemukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memimpin Apel Gelar Kesiapsiagaan Pengamanan Tahap Kampanye dalam rangka Pilkada serentak, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).
 
Dihadapan 4.000 personel TNI, Polri dan Satpol PP, Panglima TNI juga menyampaikan bahwa TNI dan Polri adalah satu dalam menjaga dan menopang bangsa Indonesia yang saat ini bersama-sama sedang membangun di seluruh pelosok Indonesia.  “Rekatkan soliditas TNI-Polri dan bergandengan tangan bersama-sama dalam melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas, untuk mewujudkan rasa aman dan tentram di masyarakat selama gelaran pesta demokrasi di Indonesia, jelasnya.
 
Lebih lanjut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, tugas TNI dalam menjaga stabilitas keamanan selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat mulia, karena TNI melaksanakan tugas untuk menjaga agar masyarakat yang sedang melaksanakan pesta demokrasi bisa berjalan dengan aman, tentram dan damai untuk memilih pemimpin-pemimpin di wilayahnya masing-masing.
 
Panglima TNI juga mengatakan bahwa, TNI adalah satu yakni Tentara Nasional yang selalu berdiri tegak di semua golongan, TNI harus menjaga Kebhinneka Tunggal Ikaan, karena Indonesia bisa menjadi bangsa majemuk yang kuat  dan solid. “Tentara Nasional Indonesia adalah Garda Terdepan Bangsa Indonesia dalam mengelola dan menjaga Kebhinneka Tunggal Ikaan,” ujarnya.
 
 
Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI menjelaskan bahwa, tugas TNI selama di BKO-kan ke Polri sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kapolri yaitu,  mengamankan jalannya demonstrasi agar berlangsung dengan tertib dan aman dari awal hingga akhir, sehingga masyarakat yang menyampaikan aspirasi dapat terlaksana dengan baik.
 
“Tugasmu adalah melindungi semuanya, namun apabila ada demontrasi yang meningkat menjadi anarkis bahkan radikal, maka yang kamu lindungi adalah rakyat Indonesia, jangan sampai terkena dampak dari demo yang anarkis dan radikal tersebut,tegas Panglima TNI.
 
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kembali menegaskan, untuk prajurit TNI dimanapun bertugas dan berada, jangan pernah ragu dalam melindungi rakyatmu, karena rakyat adalah ibu kandung TNI. Ingat ! bahwa prajurit TNI selalu memegang teguh amanat  Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, serta membela ideologi negara yaitu Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.
 
Mengakhiri pengarahannya, Panglima TNI memerintahkan kepada seluruh  prajurit TNI agar tidak ragu dalam mengambil keputusan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).  Jika ada dampak yang berakibat pada prajurit TNI, maka tidak usah ragu. “Ini adalah perintah komando, dan prajurit TNI tidak akan dipenjarakan, karena kalian hanya sebagai saksi. Dalam perintah komando yang bertanggung jawab adalah saya sebagai Panglima TNI yang memberikan perintah”, tegasnya.
 
Turut hadir dalam Apel Gelar Kesiapsiagaan Pengamanan, antara lain Wakasad Letjen TNI M. Erwin Syafitri, Wakasal Laksdya TNI Arie Hendrycus Sembiring, Wakasau Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja, Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana, Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
 
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa, S.H.
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost